Persyaratan untuk pembuatan Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM):

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penampung
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Penampung
  • Surat Pernyataan Penampung
  • Pas foto berwarna 2x3 (3 lembar)
  • Fotokopi tanda bukti lunas PBB tahun berjalan