Persyaratan untuk pembuatan Surat Keterangan Domisili Organisasi, Lembaga, atau Partai Politik:

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ketua / Penanggung Jawab
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Ketua / Penanggung Jawab
  • Akte Pendirian / Susunan Kepengurusan yang telah disahkan oleh pejabat/pimpinan yang berwenang
  • Fotokopi tanda bukti lunas PBB tahun berjalan