Persyaratan untuk pembuatan Surat Keterangan Domisili Organisasi, Lembaga, atau Partai Politik:
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ketua / Penanggung Jawab
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Ketua / Penanggung Jawab
- Akte Pendirian / Susunan Kepengurusan yang telah disahkan oleh pejabat/pimpinan yang berwenang
- Fotokopi tanda bukti lunas PBB tahun berjalan