Persyaratan untuk pembuatan Surat Keterangan Pindah Datang:

  • Surat Pengantar RT/RW tujuan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Keterangan Pindah Keluar dari daerah asal