SURVEY LOKASI USULAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI WILAYAH KELURAHAN SUNGAIBELIUNG OLEH LURAH SUNGAIBELIUNG DAN PERWAKILAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA PONTIANAK

Pontianak Barat – Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Lurah Sungaibeliung bersama perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak melaksanakan survey lapangan terkait usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Sungaibeliung, Kecamatan Pontianak Barat.

Kegiatan survey ini dilakukan untuk memverifikasi kondisi rumah warga yang diusulkan masuk dalam program perbaikan atau bedah rumah. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik bangunan, kelayakan huni, serta faktor sosial ekonomi penghuni rumah.

Lurah Sungaibeliung, Bastiaruddin, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.

“Survey ini menjadi langkah awal agar bantuan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Dengan adanya program RTLH, Pemerintah Kota Pontianak melalui kerja sama dengan kelurahan terus berupaya menghadirkan solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga serta menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak dan sehat.