SOSIALISASI PEMBATASAN JAM MALAM BAGI ANAK DI BAWAH UMUR
Pemerintah Kecamatan Pontianak Barat bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi pembatasan jam malam bagi anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, termasuk Kelurahan Sungaibeliung.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan pengaruh negatif lingkungan. Sosialisasi menekankan bahwa anak-anak di bawah umur tidak diperkenankan berada di luar rumah hingga larut malam, kecuali dengan pendampingan orang tua atau untuk kegiatan yang positif dan terarah.
Dalam kegiatan ini, aparat kecamatan, kelurahan, dan pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan orang tua serta peran bersama dalam membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang disiplin, sehat, dan berakhlak baik.
Melalui sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran kolektif antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk menjaga lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung perkembangan anak-anak di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.