SOSIALISASI BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) TAHUN 2026 DI KELURAHAN SUNGAIBELIUNG

Pontianak Barat – Kelurahan Sungaibeliung, Kecamatan Pontianak Barat, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sungaibeliung. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait program bantuan perbaikan rumah bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program RTLH sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat, perangkat kelurahan, serta berbagai pihak terkait yang berperan dalam pelaksanaan program bantuan RTLH. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tujuan program, kriteria penerima manfaat, mekanisme pengajuan, serta tahapan pelaksanaan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sehingga lebih aman, sehat, dan layak huni. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses dan ketentuan program dengan baik sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Kelurahan Sungaibeliung berharap program RTLH Tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga di wilayah Kelurahan Sungaibeliung.