PENERTIBAN LAYANG-LAYANG DI KELURAHAN PALLIMA DAN SUNGAIBELIUNG KECAMATAN PONTIANAK BARAT

Pemerintah Kecamatan Pontianak Barat bersama aparat terkait melaksanakan penertiban layang-layang di wilayah Kelurahan Pallima dan Kelurahan Sungaibeliung. Kegiatan ini dilakukan menyusul maraknya aktivitas bermain layang-layang di area permukiman dan jalan raya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan masyarakat.

Penertiban dilakukan dengan menyisir beberapa titik yang sering dijadikan lokasi bermain layangan, terutama di area jalan utama dan dekat jaringan listrik. Aparat kelurahan bersama Satpol PP memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak bermain layang-layang di lokasi yang dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan pengguna jalan maupun jaringan listrik.

Camat Pontianak Barat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk melarang tradisi bermain layangan sepenuhnya, melainkan mengatur agar aktivitas tersebut dilakukan di tempat yang aman dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan maupun kerugian masyarakat.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan bersama serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.