MUSRENBANG 2026 RKPD KOTA PONTIANAK TA 2027 DI AULA KELURAHAN SUNGAIBELIUNG KECAMATAN PONTIANAK BARAT

Pontianak Barat – Kelurahan Sungaibeliung, Kecamatan Pontianak Barat, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027, yang bertempat di Aula Kelurahan Sungaibeliung, pada Senin, 12 Januari 2026.

Kegiatan Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Plt. Lurah Sungaibeliung, Dwi Nurul Hasnawati, serta dihadiri oleh unsur kecamatan, perwakilan perangkat daerah terkait, ketua RT dan RW, LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat Kelurahan Sungaibeliung.

Dalam sambutannya, Plt. Lurah Sungaibeliung Dwi Nurul Hasnawati menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat secara partisipatif dan demokratis. Usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas warga serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Pontianak.

“Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang dibutuhkan, baik di bidang infrastruktur, pelayanan publik, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat, agar dapat diakomodir dalam RKPD Kota Pontianak Tahun 2027,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, berbagai usulan pembangunan disampaikan oleh perwakilan RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan. Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diprioritaskan untuk dibahas pada tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan dan kota.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kelurahan Sungaibeliung, Kecamatan Pontianak Barat.